Cooperative Naive Forum
SELAMAT DATANG DI FORUM DISKUSI KOPERASI INDONESIA
Cooperative Naive Forum
SELAMAT DATANG DI FORUM DISKUSI KOPERASI INDONESIA
Cooperative Naive Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Cooperative Naive Forum

All About Cooperative Discussions
 
IndeksIndeks  GalleryGallery  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  Login  
MAU PROGRAM PENJUALAN TOKO KOPERASI DAN SIMPAN PINJAM GRATIS? KONTAK ADMIN SEGERA!
Latest topics
» GKSI Jawa Barat
Mekanisme Pembagian SHU EmptyFri Jul 20, 2012 5:02 pm by ijovintry

» Kitchen cabinets London
Mekanisme Pembagian SHU EmptyThu Jun 14, 2012 1:59 pm by cantik

» hallo salam kenal, mohon bantuannya yaa
Mekanisme Pembagian SHU EmptyThu Jun 07, 2012 2:29 pm by ijovintry

» apakah ini gerakan koperasi?
Mekanisme Pembagian SHU EmptySat Jun 02, 2012 4:05 pm by Admin

» salam kenal tuk semu
Mekanisme Pembagian SHU EmptyMon Apr 23, 2012 9:14 am by Admin

» SHU Koperasi Haram?
Mekanisme Pembagian SHU EmptyTue Jan 10, 2012 12:35 pm by Sugilar

» salam kenal semuanya
Mekanisme Pembagian SHU EmptySat Jul 16, 2011 10:43 am by Admin

» jual peternakan sapi perah
Mekanisme Pembagian SHU EmptyFri Apr 29, 2011 6:50 pm by vermikompos

» Syarat Pendirian Koperasi Nasional Diperketat
Mekanisme Pembagian SHU EmptyMon Mar 21, 2011 6:49 pm by Admin

Software untuk Koperasi Konsumen, UKM, dan Super Market
Mekanisme Pembagian SHU EmptyThu Aug 26, 2010 9:54 am by tSh
*dikerjakan 2 tahun oleh Progammer Lokal*

Mekanisme Pembagian SHU 20091207_064246_bonastoco
BATAM POS(BP) - Microsoft punya beberapa produk dan layanan online gratis. Di Indonesia, penyedia layanan online gratis juga mulai bertumbuhan. Perusahaan lokal Batam, PT Inforsys Indonesia juga ikut dalam kancah sama, mengembangkan aplikasi akuntansi online secara …


Comments: 0
Software untuk Koperasi Simpan Pinjam (Konvensional dan Syariah)
Mekanisme Pembagian SHU EmptyThu Aug 26, 2010 9:26 am by tSh
Koperasi anda membutuhkan system informasi (software) untuk layanan simpan pinjam yang komplit dan harus bisa men-sinkronisasi cabang-cabang ataupun kantor kas? Dan 1 lagi keunggulannya, bisa terhubung ke bank umum yang disepakati untuk layanan Host to Host layaknya BPR.

disini tempatnya!!

software + database server ditempatkan di kantor utama. client/kantor cabang langsung terhubung ke kantor …


Comments: 0
Application chat
Mekanisme Pembagian SHU EmptySun May 02, 2010 9:35 am by Rama
Download application or software chat "AVACS LIVE CHAT" for mobile java and symbian http://wap.avacs.net ,open chat from computer http://chat.avacschat.com

Comments: 0
Team Viewer untuk remote access
Mekanisme Pembagian SHU EmptyThu Nov 19, 2009 9:37 am by Admin
Team Viewer adalah sebuah program yang memungkinkan kita melakukan access kepada sebuah komputer lain dengan menggunakan access internet..
Remote Support
Dengan TeamViewer kita dapat mengontrol sebuah komputer lain melalui komputer yang kita gunakan, menurut pembuatnya bahkan dapat digunakan melalui firewals. Yang kita butuhkan adalah ID dan password dari komputer remote yang akan kita akses.


Comments: 0
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Forum
Birthday forum ini
Tue Aug 26, 2008 6:22 am

 

 Mekanisme Pembagian SHU

Go down 
PengirimMessage
vedia
Novel
Novel



Jumlah posting : 21
Reputasi : 0
Registration date : 04.10.08

Mekanisme Pembagian SHU Empty
PostSubyek: Mekanisme Pembagian SHU   Mekanisme Pembagian SHU EmptySat Nov 08, 2008 5:25 am

CONTOH MODUL COACHING UNTUK GROUP KERUPUK RAYA JAMBO PAPEUN NAGAN RAYA
DISIAPKAN OLEH COOPERATIVE DEVELOPMENT UNTUK COMMUNITY ORGANIZER PASKA, FILE DARI ACHMAD MARUF

Mekanisme Pembagian SHU


Prinsip Dasar:
1. SHU diberikan atas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi
2. SHU dibagi secara proporsional atas partisipasi anggota tersebut.

Mekanisme Pembagian SHU:
1. SHU yang sudah diperoleh dibagi berdasarkan ketentuan yang ada di AD/ART
2. SHU untuk anggota dibagi berdasarkan besarnya transaksi, sehingga semakin besar transaksi seseorang anggota, dia akan semakin besar mendapatkan SHU, demikian sebaliknya.
3. Untuk memudahkan proporsi transaksi, maka diperlukan konversi nilai transaksi kedalam point pembagi SHU
4. Besarnya nilai tiap point SHU diperoleh dari (=) Nilai total SHU yang dibagi untuk anggota, dibagi (/) dengan total point yang dikeluarkan dari semua transaksi.
5. Nilai SHU tiap anggota adalah (=) jumlah point yang dimiliki seseorang anggota, dikali (x) nilai tiap point SHU.
6. Konversi nilai transaksi dengan jumlah point sangat tergantung dengan proporsi margin (tingkat keuntungan dari transaksi tersebut). Semakin rigid (detail) semakin adil, namun akan rumit administrasinya, kecuali sudah computerized. Maka, Rapat Anggota dapat memutuskan diawal dengan klasifikasi nilai dan atau jenis transaksi barang/jasa pada beberapa klasifikasi saja.

Contoh Klasifikasi Point dan Pembagian SHU:
KSU Adil Makmur memiliki usaha Minimarket yang menjual berbagai barang kebutuhan anggota. Apabila barang yang dijual diklasifikasikan menjadi 4 sebagai berikut:
1. Kelompok barang A= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
2. Kelompok barang B= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
3. Kelompok barang C= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas 20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
4. Kelompok barang D= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas 20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).

Ingat: besar kecilnya nilai margin dan tinggi rendahnya nilai barang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dimana koperasi tersebut berada. SEMAKIN SEDIKIT KLASIFIKASI SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.

Rapat anggota dapat memutuskan klasifikasi point per transaksi, misalnya:
1. Transaksi pada kelompok barang A, senilai Rp 10.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya.
2. Transaksi pada kelompok barang B, senilai Rp 20.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya.
3. Transaksi pada kelompok barang C, senilai Rp 15.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya.
4. Transaksi pada kelompok barang D, senilai Rp 5.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya.

Ingat: besar kecilnya klasifikasi nilai transaksi disesuaikan dengan kemampuan ekonomi secara umum dari anggota. SEMAKIN BESAR NOMINAL SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.

Pak Amien adalah anggota KSU yang rajin berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 100.000, kelompok barang B sebesar Rp 100.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 150.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 200.000.

Dari transaksi tersebut, maka pak Amin mendapatkan jumlah point sebanyak 55 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 10 point (Rp 100.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 5 point (Rp 100.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 10 point, dan transaksi barang D mendapat 30 point.

Pak Badu yang juga anggota KSU namun malas berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 10.000, kelompok barang B sebesar Rp 20.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 15.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 20.000.

Dari transaksi tersebut, maka pak Badu hanya mendapatkan jumlah point sebanyak 7 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 1 point (Rp 10.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 1 point (Rp 20.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 1 point, dan transaksi barang D mendapat 4 point.

Nilai total SHU sebesar Rp 20 juta, dan berdasarkan ketentuan AD/ART nilai SHU yang dibagi untuk anggota misalnya ditetapkan 20%, maka nilai SHU untuk anggota adalah Rp 4 juta.

Pada tahun tersebut, total point transaksi tercatat sebanyak 1000 point, sehingga nilai SHU tiap point adalah Rp 4.000 / point (= Rp 4.000.000 / 1.000).

Maka, nilai SHU yang diterima pak Amin adalah Rp 220.000 (= Rp 4.000 x 55 point), sedangkan nilai SHU pak Badu hanya sebesar Rp 28.000 (= Rp 4.000 x 7 point). Nach, tampak adilnya kan, orang yang banyak belanja akan terima banyak SHU.

Demikian ilustrasinya, silakan dikembangkan sendiri sesuai kondisi masing-masing koperasi****
Kembali Ke Atas Go down
 
Mekanisme Pembagian SHU
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Cooperative Naive Forum  :: Worker Coop-
Navigasi: